Rabu, 10 Maret 2010

E-Commerce tugas 1

E-Commerce


A. Definisi

Electronic Commerce atau biasa disingkat E-Commerce merupakan suatu jenis usaha atau bisnis yang dilakukan dengan memanfaatkan media internet, beberapa sumber mendefinisikan E-Commerce sebagai berikut:

  1. Menurut Kalakota dan Whinston (1997) mendefinisikan EC dari beberapa perespektif berikut :

· Dari perspektif komunikasi, EC merupakan pengiriman informasi, produk/layanan, atau pembayaran melalui lini telepon, jaringan komputer atau sarana elektronik lainnya.

· Dari perspektif proses bisnis, EC merupakan aplikasi teknologi menuju otomatisasi transaksi dan aliran kerja perusahaan.

· Dari perspektif layanan, EC merupakan satu alat yang memenuhi keinginan perusahaan, konsumen, dan manajemen dalam memangkas service cost ketika meningkatkan mutu barang dan kecepatan pelayanan.

· Dari perspektif online, EC kepasitas jual beli produk dan informasi di Internet dan jasa online lainnya.

  1. Departemen Komunikasi Dan Informatika Republik Indonesia mengartikan E-Commerce adalah istilah yang dipakai untuk berbagai jenis transaksi bisnis atau komersial yang melibatkan transfer informasi melalui internet.


B. Ruang Lingkup E-Commerce

Menurut Departemen Komunikasi Dan Informatika Republik Indonesia, terdapat 7 model dari E-Commerce:

1. Brokerage

2. Advertising

3. Infomediary

4. Merchant

5. Manufacturer (direct)

6. Affiliate

7. Community

Berikut ini merupakan penjelasan dari beberapa model E-Commerce:

1. Brokerage

· Disebut “market makers”, menghubungkan pembeli dan penjual dan melakukan fasilitasi transaksi

· Bisa dalam kelompok B2B, B2C ataupun C2C

· Biasanya mengenakan fee atau komisi pada setiap transaksi

· Contoh contoh model usaha brokerage

Auction broker, eBay.com (berbasis listing fee dan komisi)

Transaction broker, PayPal.com (memberikan mekanisme pembayaran bagi penjual dan pembeli)

Virtual Marketplace, zShops.com amazon.com (memberikan jasa penempatan situs/hosting, mengenakan biaya setup, listing dan transaksi)

Buy/sell fulfillment, respond.com (menerima permintaan penawaran dari pelanggan)

2. Advertising

· Pengembangan dari model usaha tradisional penyiaran

· Berupa website yang menyediakan konten dan jasa (email, chat, forums) yang dipadukan dengan pesanpesan komersial (iklan) dalam berbagai bentuk (banner)

· Bisa sebagai content creator atau content distributor/provider

· Model dapat sukses bila viewer-traffic-nya besar atau sangat specific

Jenis jenis

· Portal – biasanya seach engine contoh yahoo.com, detik.com

· Query-based Paid Placement – menjual Favorable link position (sponsored links) atau iklan yang terkait dengan konteks dari search (kata kunci dll.) contoh google.com

3. Merchant

· Usaha yang menjual produk secara grosir atau eceran dengan memanfaatkan internet sebagai sarana interaksi

· Transaksi dapat terjadi berdasarkan harga terdaftar (list price) ataupun lelang.

· Virtual Merchant atau e-tailer adalah usaha retail yang hanya beroperasi pada internet

Contoh contoh

· Catalog merchant: Amazon.com, menjual berbagai produk secara online

· Catalog Merchant: Landsend.com, usaha mail-order dengan katalog berbasis web. Memadukan pesanan mail, telepon dan online

· Click and Mortar: BarnessandNoble.com bisnis retail tradisional dengan web storefront.

· Bit vendor: itunes.com, usaha yang khusus menjual produk dan jasa digital yang didistribusikan melalui web

4. Community

· Model yang menggandalkan loyalitas dari pemakai (anggota dari suatu komunitas tertentu)

· Penghasilan didapatkan dari penjualan produk atau jasa terkait dengan kegiatan komunitas (buku, training, konferensi dll.) dan/atau sumbangan sukarela

Beberapa contoh:

· Open Source – komunitas programmer yang membagi kepemilikan kekayaan intelektual dari secara terbuka. Open source mendapatkan penghasilan bukan dari lisensi software tetapi dari jasa jasa terkait seperti pelatihan, jasa integrasi, dokumentasi dan lain lain. Contoh situs: RedHat.com

· Knowledge Networks – situs dimana para profesional berdiskusi dan berbagi pengetahuan dan keahlian. Contoh AllExperts.com


C. Peluang E-Commerce di Indonesia

Semakin maraknya proses globalisasi yang terjadi di hampir semua negara di dunia membuat kebutuhan akan internet semakin besar. Adanya perjanjian AFTA, CAFTA, dan munculnya bermacam-macam TRIAD (himpunan dari negara-negara) seperti Uni Eropa membuat persaingan dalam bisnis semakin besar. Salah satu strategi yang digunakan oleh para perusahaaan baik lokal maupun internasional dalam mengatasi persaingan ini adalah dengan pemanfaatan media internet sebagai sarana penunjang dalam hal promosi hingga dalam hal memperoleh informasi.

Semakin meningkatnya pengguna internet di berbagai negara membuat peluang E-commerce untuk berkembang semakin besar. Berdasarkan data dari Departemen Komunikasi Dan Informatika Republik Indonesia, Indonesia merupakan salah satu dari 20 besar negara yang memiliki tingkat pertumbuhan penggunaan internet yang terbesar. Dari tahun 2000 hingga 2008, pengguna internet telah mengalami pertumbuhan sebesar lebih dari 1000 % dan diperkirakan sampai akhir tahun 2008 pengguna internet di Indonesia sekitar 25 juta jiwa.

Adanya keuntungan yang sangat besar dari E-Commerce membuat banyak pelaku bisnis memanfaatkan E-commerce ini. E-Commerce memiliki keuntungan antara lain:

· Mampu memperluas jangkauan pemasaran suatu produk

· Menghemat biaya khususnya yang berhubungan dengan percetakan, transportasi informasi lain, komunikasi dan lain-lain.

· Mampu beroperasi selama 24 jam sehari karena e-commerce menggunakan akses internet yang selalu on-line 24 jam.

· Tidak dikenakan pajak (untuk negara tertentu)

Namun ditengah pesatnya pertumbuh E-commerce bukan berarti tanpa kendala, hambatan ini antara lain:

· Masih kurangnya tingkat keamanan yang ada sehingga mempengaruhi tingkat kepercayaan baik pihak penjual maupun pembeli.

· SDM yang berkualitas dalam bidang ini masih sedikit.

· Budaya tiap negara yang bebeda-beda sehingga kadang mempersulit perkembangan E-Commerce

· Otentikasi user dan belum tersedianya public key infrastructure

· Permasalahan hukum/legalitas.

Walaupun masih terdapat hambatan-hambatan seperti di atas, E-Commerce masih memiliki peluang yang besar di Indonesia. Manfaatnya yang besar sangat diperlukan untuk mengembangkan bisnis dan menghadapi persaingan yang sangat ketat ini.



DAFTAR PUSTAKA

Ari Santoso, 2008, Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi Bab 5 : Peranan Media Online dalam aktivitas Public Relations, Jurnalistik, dan Advertising, [online], (http://www.its.ac.id/personal/files/material/1253-santoso-Perkembangan%20TIK%20bab%205.pdf, diakses tanggal 05 Maret 2010)

Fakultas Teknologi Informasi Universitas Budi Luhur, 2004, E-Commerce: Konsep & Definisi, [online], (http://webdosen.bl.ac.id/dosen/020004/diktat/ecommerce/Chapter%20A-Ecommerce%20FTI%20s1.ppt, diakses tanggal 05 Maret 2010)

[online],(http://elearning.amikom.ac.id/index.php/download/materi/190302001-ST108-1/2009/11/20091121_E-COMMERCE-1.ppt, diakses tanggal 05 Maret 2010)


Tulisan ini bukan merupakan plagiat, adapun sumber-sumber dari artikel ini telah tercantum dalam daftar pustaka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar